Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) Mahdi Jufri memberikan anjuran bagi masyarakat agar lebih selektif dalam membeli obat.
Kecuali membeli di tempat legal, masyarakat juga dapat mengamati tiap-tiap kemasan obat yang dibeli.
Obat orisinil dijual di apotik dengan standar distribusi yang tepat. Setiap obat yang dijual di apotik pasti disertai faktur pembelian. Sesudah tiga bulan kadaluarsa, maka obat dikembalikan ke distributor.
“Obat kan sah, alurnya dari pabrik lalu distributor baru ke apotik. Ada faktur pembelian sehingga rantainya dijaga benar. Masyarakat lihat apotek harganya mahal,†tukas Mahdi kepada JawaPos.com.
Untuk menghindari pemalsuan obat, lanjutnya, pihak pabrik biasa menaruh label hologram di tiap kemasan. Selain itu, obat autentik pasti memiliki nomor registrasi (batch) untuk menjamin keamanan obat.
“Pabrik obat mahal sebab banyak dipalsukan, mereka taruh hologram agar tak dipalsukan. Apoteker di setiap toko obat akan selalu diberi tahu seandainya ada perubahan kemasan. Lalu ada nomor batch. Sekiranya ada efek samping tinggal tarik,†jelasnya.
Mahdi heran dengan cara distribusi obat di Indonesia. Di luar negeri obat dijual satu pintu, merupakan di toko obat.
“Di luar negeri mana ada obat dijual di kios kelontong atau supermarket. Satu pintu cuma di apotik. Berbeda betul dengan di Indonesia yang begitu bebas,†katanya.
Baca Artikel Terkait Tentang Obat Herbal